Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro menghadiri kegiatan sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra) Tahun 2025–2029.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Center Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, dan diawali dengan pemaparan materi oleh Kepala Bappelitbangda, Bapak Ronald N. Pakasi, SE., M.Si., yang menyampaikan arah kebijakan penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah yang terintegrasi dan berbasis data.
Dalam rangkaian acara tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan berita acara pemeriksaan data antara Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro. Berita acara ini mencakup komitmen bersama terkait E-Walidata, sebagai bentuk penguatan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi data pembangunan daerah.
Penandatanganan berita acara dilakukan oleh Albert Junior Chen, S.Tr.Stat., selaku perwakilan dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dalam mendukung penyelenggaraan sistem informasi data yang andal, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan perencanaan pembangunan daerah semakin terarah, efektif, dan berbasis data statistik yang valid demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro yang berkelanjutan.